TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan virus korupsi sama bahayanya dengan virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Layaknya wabah kesehatan, virus yang menyerang integritas ini dapat menyebar secara cepat dalam sebuah institusi.
“Satu virus korupsi dan virus yang menyerang integritas sama seperti Covid-19. Dia bisa menular dan menyebar, dia bisa membahayakan institusi,” ujar Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-korupsi yang ditayangkan secara virtual di YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 10 Desember 2020.
Sri Mulyani mengakui praktik rasuah merupakan tantangan yang dihadapi selama pandemi Covid-19. Menurut dia, bahaya laten tersebut bisa menyerang pihak-pihak tertentu. Apalagi, dalam situasi yang genting dan tak biasa, negara harus bergerak cepat mengambil keputusan seperti mendesain ulang perekonomian nasional.
Negara, kata Sri Mulyani, telah menaikkan belanja APBN dari Rp 2.540 triliun menjadi Rp 2.739 triliun. Dari total belanja, negara mengalokasikan sekitar 4,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk penanganan Covid-19.
Anggaran jumbo itu termasuk untuk pemberian bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan sembako, bantuan listrik, dan bantuan bagi pelaku usaha kecil hingga menengah.
Untuk mencegah korupsi, Sri Mulyani memastikan pemerintah sebelumnya telah menjalin kerja sama dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Pemerintah, kata mantan Direktur Bank Dunia, juga memperkuat sistem pengendalian internal melalui inspektorat jenderal.